Gugatan |
PETITUM :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan Sah bukti pemilikan atas bidang tanah Risalah Lelang Nomor : 66/1990-91 tertanggal 18 Desember 1990.
- Menyatakan tidak sah atau batal demi hukum Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 126, Tertanggal 30 Maret 1985, Surat ukur Nomor ; 323/1985 Tertanggal 30 Maret 1985 Desa Pinogaluman, kecamatan Lolak, Kabupaten Dati II Bolaang Mongondow - Sulawesi Utara, luas ± 1.625 M2, atas nama SyanTeopilus Tamaka
- Mewajibkan kepada Tergugat I untuk mencabut Objek sengketa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 126, Tertanggal 30 Maret 1985, Surat ukur Nomor ; 323/1985 Tertanggal 30 Maret 1985 Desa Pinogaluman, kecamatan Lolak, Kabupaten Dati II Bolaang Mongondow - Sulawesi Utara, luas ± 1.625 M2, atas nama SyanTeopilus Tamaka
- Mewajibkan Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara.
|