Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/G/2024/PTUN.MDO RICHARD ANERS SALINDEHO WALIKOTA KOTAMOBAGU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 2/G/2024/PTUN.MDO
Tanggal Surat Rabu, 17 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RICHARD ANERS SALINDEHO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1WALIKOTA KOTAMOBAGU
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

PETITUM

DALAM PENUNDAAN :

  1. Mengabulkan permohonan penundaan Penggugat;
  2. Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 179 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pejabat Struktural Dan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tanggal 8 September 2023 khususnya pada lampiran No. Urut 10. Atas nama Richard Aners Salindeho, SH sampai adanya putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan  gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 179 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pejabat Struktural Dan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tanggal 8 September 2023 khususnya pada lampiran No. Urut 10. Atas nama Richard Aners Salindeho, SH;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor Nomor 179 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pejabat Struktural Dan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tanggal 8 September 2023 khususnya pada lampiran No. Urut 10. Atas nama Richard Aners Salindeho, SH;
  4. Mewajibkan Tergugat untuk memulihkan harkat dan martabat serta kedudukan dan hak-hak Penggugat yang dirugikan seperti pada keadaan semula;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak