Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/G/KI/2022/PTUN.Mdo hukum tua desa kalasey satu-lelly tonggari Butje Lengkong Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 29/G/KI/2022/PTUN.Mdo
Tanggal Surat Senin, 15 Agu. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1hukum tua desa kalasey satu-lelly tonggari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Butje Lengkong
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM:

  1. Mengabulkan/Menerima Keberatan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Nomor 017/V/KI-ProvSulut-PSI/2022 yang dibacakan pada sidang tertanggal 4 Agustus 2022 untuk seluruhnya.
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada Termohon Keberatan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak