Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan tidak sah dan/atau batal tindakan Tergugat yaitu tidak menerbitkan Keputusan dan/atau melakukan Tindakan terhadap Surat Permohonan tanggal ... Maret 2021, perihal : Permohonan Pengukuran Dan Pemetaan Bidang Tanah SHM No. 39/Ranomut;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk melakukan tindakan pemerintahan yaitu menerbitkan Keputusan dan/atau melakukan Tindakan terhadap Surat Permohonan tanggal ... Maret 2021, perihal : Permohonan Pengukuran Dan Pemetaan Bidang Tanah SHM No. 39/Ranomut, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini ;
|